Sertifikasi & Pelatihan Terapis

Setiap 'Therapist' resmi Wing Chun Therapy telah melalui proses pelatihan dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh organisasi Tradisional Ip Man Wing Chun (TIMWC) Indonesia.

Adapun tahapan atau proses sertifikasi Therapist Wing Chun Therapy adalah sebagai berikut :

1. Calon Therapist merupakan murid Wing Chun, ataupun bagian dari Tradisional Ip Man Wing Chun Indonesia,

2. Mengikuti pelatihan teori dan praktek Wing Chun Therapy secara berkala,

3. Wajib lulus ujian di setiap pelatihan Wing Chun Therapy dengan nilai memuaskan,

4. Memiliki pengalaman praktek dalam kurun waktu tertentu yang didapatkan melalui : kegiatan magang, menjadi asisten di tempat therapist resmi, atau berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial (baksos) kepada masyarakat umum,

5. Mendapatkan surat rekomendasi dari Therapist Senior yang telah ditentukan oleh organisasi pusat,

6. Pengesahan formulir administrasi sebagai Therapist yang di tanda tangani oleh sifu Martin Kusuma selaku Ketua Umum Tradisional Ip Man Wing Chun ( TIMWC ) Indonesia.

Predikat Therapist atau menjadi seorang Therapist Wing Chun Therapy resmi tidak mudah dan tidak bisa instan. Setiap proses sertifikasi diciptakan agar Therapist memiliki bekal pengetahuan teori dan praktek yang memadai agar dapat memberikan terapi yang terbaik kepada masyarakat. 

Kategori

Tag Berita